Edukasi Manfaat
Prestasi Nasional
Silakan baca dengan teliti setiap poin informasi di bawah ini untuk memahami prosedur fasilitas, pengiriman, hingga proses kurasi prestasi nasional.
Penilaian & Keputusan Panitia
- Kaidah penilaian dan Pemeringkatan sudah tertera jelas di SK Pengumuman, Panduan, dan Juknis Kompetisi.
- Seluruh jawaban peserta telah dilakukan pengecekan ulang oleh pengawas masing - masing.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Unduh E-Piagam & Keamanan Data
Unduh e-Piagam melalui portal Unduh e-Piagam masing-masing.
Segera Unduh sesuai tanggal dan batas unduh yang sudah diberikan panitia.
Demi keamanan data, seluruh data akan dihapus setelah batas unduh berakhir. Oleh karena itu, peserta yang lalai tidak dapat mengunduh e-piagam lagi. Seluruh konsekuensi ditanggung peserta masing-masing.
Pengiriman Medali Fisik
- Medali adalah fasilitas hadiah Gratis untuk para medalis.
- Namun, untuk biaya pengiriman ditanggung medalis masing-masing kecuali juara yang ditanggung oleh panitia (Cek Lampiran SK/Buku Panduan).
- Pengiriman dilakukan melalui Shopee (Jika Anda memiliki voucher potongan ongkir dari Shopee bisa digunakan).
Layanan Legalisir Piagam
Legalisir adalah proses pengesahan dokumen piagam yang digandakan/copy (Bukan Cetak Piagam). Jika Anda hanya ingin cetak piagam saja, bisa dilakukan cetak secara mandiri.
Legalisir ini sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, jika tidak membutuhkan, jangan memesan layanan ini.
Kapan Legalisir dibutuhkan? Saat Anda akan mengajukan beasiswa, persyaratan japres, ataupun pengurusan karir pendidikan lainnya yang membutuhkan duplikat/copy piagam asli. Legalisir Piagam ini tidak wajib dan merupakan layanan tambahan.
Prosedur Pengajuan Kurasi
Verifikasi & Pengakuan Resmi Prestasi
Kurasi Ajang dilakukan setelah seluruh tahapan kompetisi selesai semua level. Kurasi Ajang itu bukan pertunjukan sulap, ada proses dan tahapan yang harus dilalui dengan hati-hati dan penuh ketelitian. Sehingga tidak bisa langsung keluar hasilnya.
Proses kurasi itu membutuhkan waktu rata-rata 1-4 bulan setelah finalisasi/perbaikan dokumen. Seluruhnya dilakukan secara profesional oleh PUSPRESNAS dan tidak bisa dipercepat semau kita. Proses sesuai urutan, sesuai jadwal, dan sesuai alur yang berlaku.
Jika Anda ingin melampirkan prestasi untuk syarat karir pendidikan seperti Beasiswa, SNBP, Japres, dll idealnya telah mempersiapkan sejak 8-12 bulan sebelum digunakan. Karena proses kurasi perlu waktu dan tahapan tidak langsung keluar. Sesuai pengalaman, prestasi yang memiliki poin besar adalah prestasi yang didapat telah berusia minimal 6 bulan sebelum digunakan (maksimal 3 tahun).
Kurasi adalah proses penilaian, peninjauan, dan pengakuan resmi negara atas prestasi Anda. Oleh karena itu tidak bisa dilakukan dengan gegabah dan asal selesai, semua butuh diverifikasi dan dibuktikan melalui dokumen yang sudah ditentukan.
Pemanfaatan Karir Prestasi
Beasiswa Nasional: Bisa dengan syarat sudah terkurasi di SIMT.
Beasiswa Internasional: Bisa dengan ketentuan sudah terkurasi di SIMT / terlegalisir oleh Lembaga Penyelenggara dan Dinas Pendidikan.
SNBP: Bisa dengan syarat harus sudah terkurasi dan minimal piagam berusia 3 bulan sejak dikeluarkan. Diterapkan sistem poin/bobot.
Japres SD/SMP: Bisa, sesuaikan dengan aturan Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Setiap daerah berbeda aturan (Bintang kurasi, legalisir, SIMT, dll).
Syarat Japres SMA Per Provinsi (Contoh)
Ingat!! Setiap daerah mempunyai aturan standar dan khusus sesuai wilayah masing-masing.
Kapan saya bisa mengajukan kurasi?
Peserta dapat melakukan klaim prestasi untuk kurasi setelah Ajang terkurasi dan terdaftar di SIMT. Bagaimana bisa tahu sudah terdaftar atau belum? Silakan buka menu kurasi, cek status progress kurasi ajang saat ini secara berkala.
Peringatan Penting: Jika belum keluar hasil kurasinya apakah boleh saya mengajukan sendiri? Tidak boleh! Karena hal ini akan berpeluang ditolak dan mempengaruhi penilaian. Jadi silakan tunggu hasil kurasi ajang selesai baru mengajukan.